Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Musyawarah Nasional ORARI, Nomor : 001 / TAP / MUNAS-X / 2016.
Bahwa sesungguhnya Kegiatan Radio Amatir merupakan penyaluran minat, bakat, dan hobi di bidang teknik elektronika dan komunikasi radio tanpa maksud komersial yang penuh manfaat sehingga telah mendapatkan tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Kegiatan Radio Amatir merupakan sumbangan dalam rangka pencapaian cita - cita Nasional seperti yang terkandung dalam Pancasila dan Undang - Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
0 komentar:
Posting Komentar